Berantas Pelaku TPPO, Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Lanudal dan Polda Jatim Bentuk Tim Khusus

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

8 Juni 2023 14:05 8 Jun 2023 14:05

Thumbnail Berantas Pelaku TPPO, Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Lanudal dan Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Watermark Ketik
Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya bersama Lanudal Juanda dan Polda Jatim siap memberantas pelaku TPPO di Bandara Internasional Juanda, Kamis (8/6/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik co.id)

KETIK, SURABAYA – Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya bersama Polda Jatim dan Lanudal Juanda bertekad untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Internasional Juanda. Hal ini dilakukan setelah dalam setahun sebanyak seribu lebih warga negara Indonesia yang  meninggal menjadi korban perdagangan orang.

"Kami tidak akan tinggal diam dengan menindak tegas pelaku TPPO ini, kami akan membentuk tim khusus yang akan menangani kasus ini," ucap Komandan Lanudal Juanda Kolonel (P) Heru Prasetyo, Kamis (8/6/2023).

Heru menegaskan tidak akan pandang bulu dengan pelaku TPPO dan siap menghabisi pelaku. "Siapa pun bekingannya akan saya libas karena bagaimana pun itu merugikan korbannya sampai kapan pun," bebernya.

Sementara itu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKPB Ronald Purba mengaku sampai saat ini Polda Jatim sudah menerima 11 pengaduan adanya TPPO. "Yang paling dekat kami akan memulangkan korban dari TPPO dari Kamboja ke Indonesia," bebernya.

Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo mengatakan korban TPPO ini banyak mengalami masalah selama bekerja di luar negeri. Sehingga tidak hanya pulang dalam keadaan meninggal, namun korban juga mengalami depresi, hingga sakit yang membuat dirinya mengalami cacat. 

"Banyak dari korban ini mengalami tindak kekerasan di luar negeri, jadi pelaku yang menjerumuskan korban ini bisa dikenakan pidana karena korban diiming-imingi uang banyak," bebernya.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Chiko Ahmad Mutakhin mengatakan pelaku TPPO ini kerap menggunakan modus visa wisata. "Dari sana banyak korban yang berhasil kami amankan dan tunda keberangkatannya menuju luar negeri," bebernya.

Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya sudah menunda keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sebanyak 597 orang dari bulan Januari hingga Mei 2023 ini. Chiko mengatakan jika petugas Imigrasi yang melayani pembuatan paspor juga akan memperketat pengawasannya. "Kami akan selalu profiling orang yang akan membuat paspor," bebernya.

Dengan maraknya pelaku TPPO di Indonesia,  Imigrasi, Lanudal, dan Polda Jatim berkerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memberantas pelaku TPPO (*)

Tombol Google News

Tags:

TPPO perdagangan orang Imigrasi Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya Polda Jatim Lanudal Juanda Surabaya Jawa timur Surabaya hari ini surabaya viral