Bendera Partai Dibakar, PDI Perjuangan Kabupaten Malang Meradang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

25 Januari 2024 10:43 25 Jan 2024 10:43

Thumbnail Bendera Partai Dibakar, PDI Perjuangan Kabupaten Malang Meradang Watermark Ketik
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Abdul Qodir. (Foto : Dok PDI Perjuangan Kabupaten Malang)

KETIK, MALANG – PDI Perjuangan Kabupaten Malang saat ini tengah meradang. Karena bendera partai yang berkibar di RT 04 RW 01 Desa/Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dibakar oleh Ketua RT setempat, berinisial H.

Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Gakumdu Bawaslu Kabupaten Malang. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Abdul Qodir mengatakan, pihaknya mengultimatum kepada aparat penegak hukum, terkhusus Polres Malang agar segera menuntaskan kasus ini.

"Apabila dalam hitungan 3x24 jam tidak ada penanganan dan tanggapan dari Polres terkait laporan kami, maka seluruh kekuatan PDI Perjuangan Kabupaten Malang akan turun ke jalan menuntut keadilan," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima media online nasional ketik.co.id, Kamis, (25/1/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa mental kader PDI Perjuangan adalah pejuang. Karena sudah ditempa dengan ideologi Pancasila 1 Juni dan ajaran Sukarnois sehingga terbentuk karakter idealis, bukan pragmatis.

"Jadi mati demi menjaga kehormatan partai, menjaga kehormatan bangsa dan negara adalah suatu keniscayaan," tegas Adeng sapaan akrabnya.

Menurutnya, perkara pembakaran bendera tersebut sejatinya memang sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan sedang diproses di Gakkumdu, serta selanjutnya tim hukum PDI Perjuangan dalam hal ini BBHAR juga membuat pengaduan ke Polres Malang. Peristiwa pembakaran bendera diduga dilakukan pada Minggu, (21/1/2024).

"Harapan kami, Polres Malang segera menindaklanjuti pengaduan kami. Permasalahan ini buat kami tidak bisa disederhanakan hanya soal dukung mendukung kontestan pemilu," terangnya.

Kata Adeng, bendera itu simbol partai, partai rumah ideologi. Dan menjaga simbol partai adalah menjaga kehormatan. "Sehingga, tindakan membakar bendera partai sama halnya dengan menginjak-injak ideologi dan kehormatan kader PDI Perjuangan," ungkapnya.

Lebih jauh, Adeng mendorong Polres Malang harus mengambil sikap tegas dalam perkara pembakaran bendera itu. Menurutnya, aksi pembakaran bendera membuat geram seluruh lapisan kader banteng di Kabupaten Malang.

"Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Malang merupakan sebuah institusi penegak hukum yang berkewajiban mengambil langkah hukum segera. Jangan mengulur waktu, harus memiliki since of crisis," ucapnya

Karena, lanjut ia, struktural partai dari tingkatan anak ranting sampai PAC, kader dan simpatisan sudah berhimpun meminta ijin kepada DPC mau meluruk Polres Malang.

"Hanya masih kami tahan. Kami masih percaya AKBP Putu Kholis Aryana selaku Kapolres Malang akan bersikap netral dengan memprosesnya segera," tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

PDI Perjuangan Kabupaten Malang Kabupaten Malang Bendera Partai Dibakar Bendera PDIP dibakar AKBP Putu Kholis Aryana Polres Malang Gakkumdu