KETIK, JEMBER – Penyortiran serta pelipatan kotak suara dan surat suara di Kabupaten Jember dimulai pada Jumat (5/1/2024). Sortir dan lipat surat suara akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 18 Januari 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan pengawasan ketat pada pelaksanaan sortir dan lipat surat suara di Gudang Logistik Pemilu KPU Jember.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pratama mengatakan pengawasan proses sortir dan lipat logistik setiap harinya melibatkan 10 pengawas gabungan dari kabupaten dan kecamatan.
"Karena yang melipat itu 675 tenaga, kemudian dibagi menjadi 25 orang per kelompok. Ada 27 kelompok dan setiap orang akan mengawasi 3 kelompok," urainya saat ditemui di gudang KPU, Kecamatan Kaliwates.
Secara teknis, Bawaslu hanya mengawasi dan memastikan proses sortir dan pelipatan berjalan dengan baik dan tidak ada kecurangan dari oknum.
"Kita hanya memastikan proses sortir, pelipatan, dan tidak ada surat suara yg rusak. Jika ada kerusakan segera melaporkan ke KPU untuk diganti," tuturnya.(*)