Balai Bahasa Jatim Gelar Evaluasi Pelayanan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

27 September 2023 15:48 27 Sep 2023 15:48

Thumbnail Balai Bahasa Jatim Gelar Evaluasi Pelayanan Watermark Ketik
Ary Setyorini saat memaparkan program yang dilakukan oleh Balai Bahasa Jawa Timur. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebagai upaya untuk terus memperbaiki pelayanan kepada instansi maupun masyarakat, Balai Bahasa Jawa Timur (BBJT) menggelar Reviu Standart Layanan di Gedung Cut Nyak Dhien, Kamis (27/9/2023). 

Tujuan kegiatan Reviu ini adalah menyampaikan kualitas pelayanan publik yang baik adalah kunci utama untuk memenuhi harapan masyarakat dan membangun kepercayaan publik yang positif. 

Kasubbag Umum Balai Bahasa Jawa Timur Ary Setyorini, Spd menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk terus mengenalkan layanan kepada masyarakat khususnya di bidang pendidikan. 

"Kalau layanan seluruh masyarakat di Jawa Timur tau ya, layanan kami. Karena yang utama di bidang pendidikan seperti guru, dosen dan pemerintah daerah itu sudah banyak mengenalkan layanan di BBJT," paparnya. 

Ary menjabarkan, BBJT memiliki tiga program prioritas yaitu literasi kebahasaan dan kesastraan, yang kedua pelindungan bahasa dan sastra, yang ketiga internasionalisasi bahasa Indonesia. 

Literasi kebahasaan dan kesastraan merupakan salah satu upaya Badan Bahasa untuk menciptakan ekosistem masyarakat Indonesia yang berbudaya literasi terutama baca tulis. 

Lalu, mengenai pelindungan bahasa dan sastra daerah. Hal ini merupakan upaya menjaga bahasa dan sastra daerah agar tidak punah. 

Terkait internasionalisasi bahasa Indonesia, ini merupakan upaya untuk meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Foto Pengisian Standart Layanan BBJT. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Pengisian Standart Layanan BBJT. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Selain itu, BBJT melakukan pendampingan terhadap beberapa kasus pencemaran nama baik yang saat ini sering terjadi di media sosial. 

"Kalau untuk menangani kasus-kasus seperti itu, kita diminta menjadi saksi ahli dari pihak kepolisian, kejaksaan untuk mencermati dari segi kebahasaan," tuturnya. 

Mengenai rencana ke depan, Ary berharap adanya Reviu Standart Layanan ini semua masukan dari peserta menjadi evaluasi pelayanan agar semakin baik untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk mitra kerja 

"Harapan kami semua masukan dan saran menjadi evaluasi dan perbaikan kami untuk memberikan layanan yang terbaik kepada mitra kerja dan masyarakat di wilayah Jawa Timur," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Balai Bahasa Jawa Timur BBJT Ary Setyorini Reviu Standart Layanan