Aplikasi Milik Pemkot Batu Terdampak Gangguan PDN

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

25 Juni 2024 11:30 25 Jun 2024 11:30

Thumbnail Aplikasi Milik Pemkot Batu Terdampak Gangguan PDN Watermark Ketik
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Onny Ardianto.(Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker sejak Kamis (20/6/2024) Lalu. Hal itu berdampak pada aplikasi milik Pemerintah Kota (Pemkot Batu) yang diletakkan pada PDN tersebut.

"Untuk Pemerintah Kota Batu memang ada sedikit dampak dari kejadian tersebut. Seperti ada aplikasi milik Pemkot Batu yang ditaruh di PDN yang terdampak," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu, Onny Ardianto, Selasa (25/6/2024).

Ony menjelaskan, Dinas Kominfo Kota Batu telah berkoordinasi dan mengambil beberapa langkah guna menyelesaikan dampak tersebut. Salah satunya adalah menginstal kembali sistem yang ada di PDN untuk di server milik Pemkot Batu. 

Sedangkan untuk aplikasi pusat yang terkena dampak dari masalah PDN yang digunakan oleh Pemkot Batu, Urai Ony, pihaknya tetap berkoordinasi terus dengan kementerian Kominfo untuk pemulihannya. "Dan hal ini sudah di sampaikan ke seluruh operator TIK yang berada di masing masing OPD," urainya.

Ony menegaskan, tidak ada data layanan dasar yg terkena dampak. Hanya data data internal terkait data base saja. Yang semua itu masih ada backup nya. Seperti data surat menyurat, data kegiatan, dll

"Pelayanan di Kota Batu yang secara langsung kepada masyarakat Insyaallah tidak terganggu dan upaya pencegahan juga terus kami upayakan berkoordinasi pemerintah pusat," tegasnya.

Diketahui, Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah yakni Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa "Pusat Data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, dan pemulihan data."

Secara lebih jelas dalam Pasal 27 ayat (4) tercantum bahwa "Pusat Data Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, dan saling terhubung." (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pusat Data Nasional aplikasi