KETIK, MALANG – Caleg Partai Demokrat H Hadi Mustofa mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang, Selasa, (23/1/2024). Kedatangannya untuk melaporkan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan cara dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK).
H Hadi Mustofa mengatakan, perusakan APK sudah dilakukan yang ketiga kalinya. "Dilakukan di tempat yang sama. Sedangkan yang ketiga ini dibakar," ujar H Hadi Mustofa kepada media online nasional ketik.co.id.
Gus Top sapaan akrabnya mengatakan, untuk perusakan pertama APK diambil beserta kayunya. Sedangkan yang kedua, kayu banner atau APK dirusak kemudian dilempar ke jurang.
"Kemarin ini, dirobek kemudian dibakar di tempat itu. Kalau ada pembakaran, berarti ada menurut kami ada sedikit intimidasi," kata Gus Top yang juga Ketua Partai Demokrat Kabupaten Malang ini.
Menurutnya, pembakaran APK oleh OTK di Jembatan Kalisari, Pakis, Kabupaten Malang itu merupakan sebuah ancaman. Sehingga perlu melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang.
"Tidak melaporkan kerugian materialnya. Melainkan ini mengganggu proses demokrasi yang seharusnya kita seharusnya kita lalui dengan senang, nyaman, lancar dan berjalan dengan baik," jelasnya.
Ia berharap Bawaslu bersama Gakumdu bisa menyelidiki hal ini termasuk motifnya. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Alam Amrullah mengatakan laporan itu langsung ditindaklanjuti.
"Masih berupa laporan, kami kaji terlebih dahulu. Kalau memenuhi semua unsur formil materiilnya akan kita jadikan registrasi laporannya," tuturnya. Ia menyebutkan, pelapor dalam hal ini melaporkan kerusakan APK.
Akan tetapi terlapor atau diduga pengerusak APK tersebut belum diketahui. "Belum diketahui terlapornya siapa. Kalau kajian belum lengkap kami kembalikan, untuk perbaikan," terangnya. (*)