Ancaman Berat untuk Pelajar SMA yang Kemudikan Mobil Tabrak 2 Motor di Surabaya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

22 November 2023 13:43 22 Nov 2023 13:43

Thumbnail Ancaman Berat untuk Pelajar SMA yang Kemudikan Mobil Tabrak 2 Motor di Surabaya Watermark Ketik
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Mobil yang dikendarai remaja 16 tahun di Surabaya ternyata menabrak dua motor. Mobil itu menabrak motor hingga pengendaranya tewas, lalu berusaha kabur setelah menyerempet motor lain. 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, mengatakan saat ini pihaknya telah menahan pelajar berinsial AW itu di Mapolrestabes Surabaya. 

"AW pelajar di bawah umur dan belum memiliki SIM mengendarai unit Toyota Innova L 2544 OA bersama rekannya," terang Arif dalam jumpa pers di Satpas Colombo, Rabu (22/11/2023). 

Dari keterangan AW kepada polisi, dirinya memang belum mahir berkendara. Saat itu ia memacu kecepatan mobil hingga 70 kilometer/jam di Jalan Menur Pumpungan. Ia mengaku sedang terburu-buru sehingga berniat menyalip kendaraan didepannya. 

“Karena belum mahir, AW lantas menabrak korban bernama Ester Narwati hingga terjatuh. Saat ini korban Ester Narwati sedang dirawat intensif di Rumah Sakit karena mengalami gegar otak,” imbuh Arif. 

Sesudah menabrak Ester Narwati, AW terus memacu mobilnya. Ia lantas menabrak Prawito (56) tidak jauh dari lokasi pertama. Prawito pun tewas di lokasi. Warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat marah kepada AW dan rekannya. 

“Untuk korban Prawito sudah dikebumikan oleh keluarga,” tutur Arif. 

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/11/2023) pagi itu bermula saat AW pulang dari rumah temannya. Ketika melintas di Jalan Menur Pumpungan, ia ingin mendahului kendaraan mobil di depannya. 

Arif menyebut, AW tidak berhati-hati saat mendahului dan melaju dengan kecepatan tinggi. Ia mengambil lajur kanan yang kemudian menabrak pengendara motor dengan nopol L 2544 W. 

“Ini yang kemudian menyebabkan saudari Ester Narwati dirawat di rumah sakit karena cedera berat di kepala,” kata Arif. 

Kemudian AW membanting stir ke kiri dan menabrak kendaraan motor dengan nopol L 298 MI milik Prawito yang kemudian meninggal langsung di TKP. 

Akibat ulahnya, AW kini dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, dan 3 tentang UU Lalu Lintas Tahun 2009 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)

Tombol Google News

Tags:

Laka Surabaya mobil menabrak motor Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman pelajar sma Tabrak Lari