Amarah Mahasiswa Meluap, Tuntut DPR RI Taat Pada Konstitusi

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

23 Agustus 2024 12:15 23 Agt 2024 12:15

Thumbnail Amarah Mahasiswa Meluap, Tuntut DPR RI Taat Pada Konstitusi Watermark Ketik
Ribuan mahasiswa yang memenuhi halaman Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Hari kedua para mahasiswa di Kota Malang meluapkan amarah dan tuntutannya, Jumat, 23 Agustus 2024. Ribuan demonstran berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang menuntut agar DPR RI mentaati konstitusi. 

Presiden Joko Widodo dinilai menghalalkan segala cara agar anaknya dapat maju Pilkada 2024. Tindakan tersebut membuat mahasiswa geram sebab menghilangkan marwah demokrasi dengan menganulir Putusan MK nomor 60 dan 70. 

Dalam salah satu poin tuntutan, demonstran mendesak setiap Fraksi DPR RI terutama DPRD Malang Raya agar menolak RUU Pilkada 2024. 

Kedatangan Ketua Fraksi bersama Ketua DPRD Kota Malang di hadapan demonstran pun sempat mendapat penolakan. Mereka memaksa untuk masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Malang. 

Demonstran pun berhasil mendobrak paksa gerbang, namun dihadang oleh pasukan kepolisian. Aksi berlangsung ricuh dan diwarnai dengan pembakaran ban mobil. 

Tak hanya itu, terjadi aksi saling lempar ke arah pasukan polisi dan juga ke gedung DPRD Kota Malang. Dari pantauan Ketik.co.id, hingga menjelang maghrib para demonstran masih berupaya menduduki kantor wakil rakyat itu. 

 

Foto Aksi bakar ban mahasiswa Kota Malang yang marah dengan sikap tidak taatnya DPR terhadap konstitusi. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Aksi bakar ban mahasiswa Kota Malang yang marah dengan sikap tidak taatnya DPR terhadap konstitusi. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

 

Salah satu perwakilan Koordinator Lapangan (Korlap), Aksal menegaskan bahwa tidak ada upaya demonstran menolak audiensi dengan DPRD Kota Malang. Mereka beranggapan jajaran anggota dewan tersebutlah yang menolak demonstran masuk ke dalam. 

"Mereka yang menolak kami karena kami tidak mau perwakilan. Mereka menolak kami masuk ke dalam," tegasnya. 

Para demonstran telah sepakat agar audiensi dilakukan di dalam dengan melibatkan seluruh elemen massa. Hal tersebut untuk menghindaro kongkalikong dan pengkondisian yang menguntungkan salah satu pihak. 

"Kalau hanya perwakilan yang maju, dikhawatirkan akan ada kongkalikong di dalam. Biarkan kami semua aliansi masuk ke gedung dewan," lanjutnya. 

Perlu diketahui bahwa terdapat 50 aliansi yang berisi 3000-4000 demonstran yang terlibat dalam aksi tersebut. 

Tak hanya menuntuk DPR dan pemerintah mentaati Putusan MK, mereka juga membawa keresahan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Perwakilan keluarga korban pun mendapatkan kesempatan untuk berbicara langsung dan menuntut keadilan. (*) 

Tombol Google News

Tags:

demonstrasi aksi demo Mahasiswa Kota Malang Kota Malang Demo Mahasiswa Putusan MK DPR Anulir