KETIK, CILACAP – Ratusan pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cilacap menggelar aksi damai terkait keberatan dan protes terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pemberlakuan Laporan Perhitungan Mandiri (LPM) tambahan bagi kapal perikanan.
Aksi dilakukan sejumlah pelaku usaha dengan membentangkan poster dan spanduk menolak LPM tambahan. Kebijakan ini dinilai mempersulit nelayan dan kebijakan tidak berpihak pada kesejahteraan nelayan.
Aksi tersebut digelar di Komplek Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) pada Jumat (27/12/2024).
Ketua SNI Kabupaten Cilacap Edy Santoso menyampaikan meski para pelaku usaha perikanan di Cilacap sudah memenuhi kewajiban PNBP mengapa masih harus dibebani LPM tambahan apalagi tanpa sosialisasi terlebih dahulu, menurutnya hal ini sangat memberatkan.
"Kami dibebani LPM tambahan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini sangat memberatkan nelayan, karena kita sudah memenuhi PNBP, apalagi aturan yang berubah-ubah jadi banyak berdampak kepada kami," ungkap pengusaha sukses yang akrab disapa Bos Edy.
Bos Edy menyebut, kebijaksanaan ini dinilai sepihak, sehingga proses izin yang rumit menjadikan penghambat dalam pengajuan izin penangkapan ikan.
Ia mengaku totalitas dalam mendukung Prabowo saat Pemilu, sehingga kebijakan ini dinilai bertentangan dengan kontrak politik yang telah disepakati SNI dengan Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, memberikan perlindungan hukum dan perbaikan infrastruktur perikanan.
"Kami mohon kepada Pak Prabowo, bisa mendengarkan keluhan nelayan dan masyarakat Cilacap. Kami masyarakat Cilacap sangat antusias untuk menjadikan Pak Prabowo menjadi Presiden. Kami hanya ingin mewujudkan cita-cita untuk mengentaskan pengangguran dan meningkatkan perekonomian," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kabupaten Cilacap Agustina mengatakan, bahwa nelayan dan pemilik kapal menolak pemberlakuan Laporan Perhitungan Mandiri (LPM) tambahan lantaran tanpa adanya sosialisasi.
"Harusnya pemerintah kalau mau menerapkan LPM tambahan, itu sosialisasi dulu. Jangan setiap akhir tahun tiba-tiba kami ditagih kekurangan bayar LPM. Semua aturan pemerintah sangat kami taati, tapi kalau LPM tambahan ini, menurut kami sudah sewenang-wenang dan sangat memberatkan," tegasnya.
Selain menolak keras, hingga menggelar aksi damai, Agustina juga mengungkapkan, apabila LPM tambahan tidak segera dibayar, SIPI kapal tidak diterbitkan oleh KKP. Sedangkan untuk biaya LPM tambahan sendiri nilainya mencapai ratusan juta.
Kebijakan LPM tambahan sangat berdampak kepada pelaku usaha perikanan di Cilacap, termasuk dirinya yang kesulitan mengurus surat izin penangkapan ikan (SIPI).
"Saya sudah tanya ke pusat kalau LPM belum dibayar, SIPI tidak akan diterbitkan. Kalau SIPI tidak terbit kapal tidak bisa berangkat, dan aturan mana yang mengatur bahwa kami harus membayar LPM tambahan ini, tiba-tiba saya ditagih Rp 114 juta. Kami nelayan menjerit dengan aturan yang sewenang-wenang ini," lanjutnya.
Pihaknya lantas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menangani permasalahan ini.
"Kami minta Pak Prabowo untuk segera menyelesaikan masalah ini. Kami butuh perhatian. Kami niat usaha tapi dengan nyaman, tanpa dibebani aturan yang memberatkan," ungkapnya.
Agustina menjelaskan selama ini, khususnya pemilik kapal selalu menaati peraturan yang diberlakukan. "Aturan apapun kami taati, tapi jangan memberatkan kami. Kalau kami ditarget PNBP yang begitu tinggi, nggak bisa ditarget begitu saja. Ini bukan usaha darat loh, ini laut," tegasnya.
Selain memprotes pemberlakuan Laporan Perhitungan Mandiri (LPM) tambahan, nelayan dan pemilik kapal juga memprotes terkait kenaikan tarif sewa lahan pelabuhan lantaran dianggap sangat tinggi.
"Untuk sewa lahan ada kenaikan hampir 700 persen. Ada yang punya gudang sampai mau tutup karena nggak sanggup bayar. Harusnya pemerintah kalau mau terapin aturan itu satu-satu dulu. Jangan tumpang tindih terus seperti ini, tolong diperhatikan," ungkap Agustina.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi maka para pelaku usaha perikanan di Cilacap ini akan menggelar audensi hingga melakukan aksi turun ke turun ke jalan. (*)