50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman Terpilih Resmi Dilantik

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Mustopa

12 Agustus 2024 10:00 12 Agt 2024 10:00

Thumbnail 50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman Terpilih Resmi Dilantik Watermark Ketik
Ketua Pengadilan Negeri Sleman Wari Juniati, Senin (12/8/2024) secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 50 anggota DPRD Sleman periode 2024-2029. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

KETIK, YOGYAKARTA – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sleman, Ketua Pengadilan Negeri Sleman Wari Juniati secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman periode 2024-2029, Senin (12/08/2024).

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan prosesi penyerahan palu pimpinan DPRD dan buku memori jabatan dari pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 Haris Sugiharta kepada pimpinan sementara DPRD Sleman masa jabatan 2024-2029, Y Gustan Ganda dari PDI Perjuangan.

Prosesi pelantikan ini juga dihadiri dan disaksikan oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa. Hadir pula sekitar 700 tamu undangan. Baik dari keluarga anggota dewan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Penewu maupun Lurah yang ada di Sleman.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman yang baru saja dilantik. Ia mengatakan, anggota DPRD memiliki ikatan kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

"Meski demikian, perlu diingat bahwa kepentingan publik tetap harus berada di atas kepentingan pribadi maupun golongan," sebutnya.

Foto Usai dilantik sebanyak 50 anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 foto bersama unsur Forkopimda Sleman. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)Usai dilantik sebanyak 50 anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 foto bersama unsur Forkopimda Sleman. (Foto: Humas Pemkab Sleman)

Disampaikan juga bahwa sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan kerakyatan di tingkat lokal.
Menurut Kustini, pemerintah berharap, anggota DPRD terlantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya sampai dengan purna tugas nanti.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024, Haris Sugiharta menyampaikan, selama 5 tahun masa jabatan tercatat 1 anggota DPRD yang mengalami pergantian antar waktu.

Disamping itu, pada masa kepemimpinannya, juga telah ditetapkan 73 peraturan daerah. Haris Sugiharta berharap anggota DPRD terlantik dapat melanjutkan perjuangan anggota sebelumnya untuk membangun Kabupaten Sleman.

Di akhir sambutannya politisi dari PDIP ini mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029.(*)

Tombol Google News

Tags:

politik Pelantikan DPRD Sleman Sumpah Jabatan DPRD Sleman Anggota DPRD Sleman periode 2024-2029 Pemkab Sleman DPRD Sleman PN Sleman Forkopimda Sleman