45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Dilantik, Made Jadi Ketua Sementara

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

24 Agustus 2024 07:40 24 Agt 2024 07:40

Thumbnail 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Dilantik, Made Jadi Ketua Sementara Watermark Ketik
Prosesi pelantikan anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – I Made Riandiana Kartika, terpilih menjadi Ketua Sementara DPRD Kota Malang 2024-2029. Ketua Sementara akan bertugas membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk menjalankan fungsinya bagi kepentingan masyarakat. 

Sebelumnya Made merupakan Ketua DPRD terpilih periode 2019-2024. Penetapan dirinya sebagai Ketua Sementara dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Kota Malang 2024-2029. Pelantikan dilakukan Sabtu, 24 Agustus 2024.

Dalam menjalankan tugasnya, Made akan didampingi dengan Abdurrohman sebagai Wakil Ketua Sementara. 

"Butuh kerja sama kita semua karena tugas utama pimpinan sementara adalah membentuk alat kelengkapan dewan," ujar Made usai pelantikan.

Politisi PDIP ini menargetkan agar pembentukan AKD tidak melebihi waktu dapat terbentuk dalam satu hingga dua minggu ke depan. Terlebih DPRD Kota Malang tak akan memiliki kewenangan tanpa AKD yang meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar) hingga para komisi. 

"Kami hanya pimpinan sementara kewenangannya terbatas. Kami akan segera menyelesaikan AKD, 4 Komisi, 4 pimpinan, 4 badan selesai dan 45 orang terbagi dalam AKD. Itu lah tugas kita dalam minggu pertama setelah pelantikan," katanya. 

Bercermin dari pengalaman pada 2019-2024, pimpinan sementara memiliki peluang untuk menjadi pimpinan definitif. Hal tersebut akan membuat Made dan Abdurrahman menjadi Ketua maupun Wakil Ketua DPRD Kota Malang untuk kedua kalinya. 

"Kita lihat dinamikanya seperti apa. Tapi kami berharap secepatnya saja, siapapun yang ditunjuk oleh DPP masing-masing, kalau definitif bisa segera bekerja," tambahnya. 

Agar dapat segera melaksanakan tugasnya sebagai pereakilan rakyat, Made berharap masing-masing pimpinan DPP dapat segera memberikan rekomendasi. 

Formasi anggota DPRD Kota Malang saat ini diisi oleh 25 petahana dan 20 orang anggota baru. Kombinasi tersebut dinilai menjadi kombinasi yang bagus untuk memaksimalkan kinerja ke depan. 

"Ada semangat baru dan ada yang berpengalaman. Kita harapkan kombinasi kedua komponen ini, bisa menyempurnakan kinerja DPRD Kota Malang," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang Kota Malang Pimpinan Sementara Pelantikan DPRD Kota Malang Made