KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dua tenaga pengajar ditunjuk sebagai penjabat (pj) kepala desa di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Keduanya adalah Anisa Muhammad dan Etus Maici yang menjadi guru ASN di SD Negeri 200 Kecematan Gane Barat.
Anisa Muhammad menjadi Pj Kades Fluk Kecamatan Obi Selatan menggantikan Rita Muhammad. Sementara Etus Maici menjadi Pj Kades Lata-Lata Kecamatan Kasiruta Barat menggantikan M. Nur Senen.
Keduanya ditunjuk berdasarkan surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba Nomor 453 tahun 2024. sekaligus menindaklanjuti putusan PTUN hasil sengketa Pilkades tahun 2022.
seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halmahera Selatan Maslan Hi. Hasan.
“Jadi, hasil telaah dan kajian di bidang hukum dengan hasil putusan PTUN kemudian mengeluarkan SK Penjabat tersebut,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Halsel, Maslan Hi. Hasan, Kamis, 12 September 2024.
Dia berharap, Pj Kades yang ditunjuk Bupati Bassam Kasuba mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan merangkul warga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pj Kades Fluk dan Kades Lata-Lata sudah dititipkan amanah, maka kerjakan tugas dengan baik. Terutama benahi administrasi dan rangkul warganya demi membangun desa,” pintanya.(*)