KETIK, MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi Kabupaten Observasi Program Percontohan olek KPK RI. Terpilihnya Musi Rawas menjadi Kabupaten Observasi Program Percontohan merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Mereka juga telah memenuhi syarat. Salah satunya memiliki MPP (Mall Pelayanan Publik).
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyambut baik kehadiran KPK RI dan mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Kabupaten Mura sebagai Observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi oleh KPK RI.
Berkaitan dengan kegiatan observasi calon percontohan kabupaten dan kota anti korupsi, Bupati mengharap seluruh pelayanan menjadi lebih berintegritas tinggi dalam melaksanakan visi dan misi Pemkab Mura.
Selain itu, kegiatan ini harus dapat dipublikasikan secara luas agar dapat dipantau, dikawal dan diawasi. Selain itu, diharapkan program ini dapat berperan luas dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, menjalankan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya observasi calon percontohan Kabupaten dan Kota anti korupsi ini, mampu memberikan pemahaman yang benar terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah kepada seluruh masyarakat,“ terang Bupati.
“Agar dapat bersinergi mensukseskan program akselerasi dalam mendukung tercapainya seluruh tujuan pembangunan, baik yang dilaksanakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumsel maupun oleh Pemkab Mura," tambahnya.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud berkomitmen dan mengimbau seluruh unsur Pemkab Mura untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang baik.
Transparansi dan akuntabilitas serta berkomitmen diharapkan tetus dijunjung tinggii untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi serta melayani dengan sepenuh hati. Dia berharap Kabupaten Mura memperoleh predikat sebagai Kabupaten Anti Korupsi.
Sementara itu, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menyampaikan, kegiatan Observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi sebagai suatu rangkaian acara panjang.
Tahun depan direncanakan kota/kabupaten yang terpilih menjadi percontohan mewakili Provinsi tersebut akan dilakukan bimbingan teknis lebih lanjut.
Setelah ditetapkan sebagai tempat observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi, Kabupaten Mura akan mendapat proses bimbingan teknis untuk menjadi Kabupaten/Kota Anti Korupsi. Namun, bilamana dalam proses bimbingan tersebut terdapat indikasi perangkat daerah tersandung tindak korupsi maka penilaian tersebut akan dihentikan.
"Maka dari itu, diharapkan Kabupaten Mura dapat menjadi tempat observasi Kabupaten/Kota Anti Korupsi serta memenuhi Komponen dan 19 Indikator Kabupaten/Kota Anti Korupsi sehingga ditetapkan sebagai Kabupaten Anti Korupsi," jelas Wongso. (ADV)